Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi sedang melakukan pengamanan demo yang berakhir ricuh pada 25 September 2019 di sekitar gedung DPR. Demo awalnya berlangsung damai.
"Saat itu unras berjalan baik dan lancar. Kemudian pada malam harinya sekitar jam 19.30 WIB tiba-tiba muncul gelombang massa yang tidak ada tuntutan apa-apa dan langsung melakukan pelemparan ke petugas," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan polisi mendapat serangan batu, petasan, hingga molotov dari massa. Polisi disebutnya sudah memberikan imbauan agar massa membubarkan diri.
"Tentunya petugas tetap persuasif baik dilempar dengan batu, kayu, bom molotov. Kita tetap persuasif di daerah Slipi ya tetap bertahan, tetap kita lakukan pengimbauan, tetap kita sampaikan silakan bubar tidak henti-hentinya kita imbau," jelas Argo.
Hingga sekitar pukul 01.00 WIB, menurut Argo, massa mulai merusak fasilitas publik. Massa mulai masuk ke jalan tol dan polisi mengambil tindakan dengan menyiram air hingga gas air mata untuk membubarkan massa.
Singkat cerita, Argo menyebut anggota Polres Jakarta Barat bernama AKP Rango dan lainnya menangkap para perusuh itu. AKP Rango kemudian menemukan Akbar di trotoar yang saat itu kondisinya dikelilingi batu-batu.
"Kemudian anggota ini menolong laki-laki (Akbar) yang tergeletak. Kita tolong, kita bawa di Polres Jakbar bersama dengan perusuh di sana," kata Argo.
Sesampai di Polres Jakbar, Akbar diinterogasi terkait data-data pribadinya, seperti nama, alamat, dan lain sebagainya. Polisi juga menanyakan peran-peran Akbar terkait kerusuhan itu.
Dari saksi-saksi yang diperiksa, polisi menyebutkan Akbar ikut melakukan kerusuhan sehingga polisi sempat menetapkan Akbar sebagai tersangka.
"Perusuh yang kita tangkap di Polres atau di Polda kita lakukan pemeriksaan dan tentunya ada saksi yang sudah kita periksa, yang ikut kita amankan sebagai tersangka yang menyatakan bahwa yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari, ikut merusak, dan sebagainya," kata Argo.
Saat proses pemeriksaan itu, Akbar disebutnya mengalami sakit. Polisi juga sudah memberikan obat untuknya.
"Pada jam 03.00 WIB pagi setelah kita data, Polres Jakbar berikan pertolongan ke laki-laki bernama Akbar Alamsyah dan kita lakukan perawatan dan kita obati. Kemudian pagi hari jam 07.55 WIB, Akbar kita rujuk ke rumah sakit terdekat, RS Pelni," kata Argo.
Pada 27 September 2019, pukul 18.00 WIB, Akbar mulai dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat. Sempat dirawat selama 3 hari, polisi kemudian merujuk Akbar ke RSPAD Jakarta Pusat.
"Kemudian pada tanggal 10 Oktober setelah dirawat di RS, Akbar dinyatakan meninggal," Jelas Argo.
Diketahui, Akbar berada di sekitar gedung DPR saat demo pada Rabu (25/9). Saat itu, kerusuhan pecah selepas magrib. Setelah Akbar tak kunjung pulang, keluarga mendapati Akbar dalam kondisi luka parah di RS Polri.
Keluarga menyebut kepala Akbar bengkak dan wajahnya tak bisa dikenali. Akbar lalu dirujuk ke RSPAD dan dirawat dalam keadaan koma sejak saat itu. Tempurung kepala Akbar disebut hancur dan ginjalnya bermasalah.
Polri mengatakan Akbar jatuh dari pagar, bukan mengalami penganiayaan. "Kalau Akbar, untuk yang Akbar ya, dia itu jatuh dari pagar Pulau Dua, kepala duluan yang kena," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Senin (7/10).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini