"Perusuh yang kita tangkap di polres atau di polda kita lakukan pemeriksaan dan tentunya ada saksi yang sudah kita periksa, yang ikut kita amankan sebagai tersangka yang menyatakan bahwa yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari, ikut merusak, dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Argo mengatakan, setelah Akbar meninggal dunia, status tersangka tersebut sudah hilang. Pihak kepolisian menyampaikan dukacita atas meninggalnya Akbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menceritakan Akbar ditemukan terluka pada Kamis (26/9) dini hari. Setelah itu, Akbar dibawa ke Polres Jakarta Barat dan, setelah didata, diberi perawatan medis awal.
Pagi harinya, Akbar dirujuk ke RS Pelni. Kemudian pada Jumat (27/9), Akbar dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Kemudian, pada Senin (30/9), Akbar dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.
Akbar dimakamkan di TPU belakang Seskoal, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10). Polri mengatakan Akbar jatuh dari pagar, bukan mengalami penganiayaan. Akbar berada di sekitar gedung DPR saat demo pada Rabu (25/9). Saat itu terjadi kericuhan selepas magrib.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini