Polri Jawab Tuduhan Liar 'Penusukan Wiranto Rekayasa': Tak Mungkin!

Polri Jawab Tuduhan Liar 'Penusukan Wiranto Rekayasa': Tak Mungkin!

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 17:51 WIB
Wiranto ditusuk. (Foto: Dok. Polsek Pandeglang)
Jakarta - Polisi angkat bicara tentang isu liar penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto adalah rekayasa. Polisi memastikan penusukan terhadap Wiranto bukan rekayasa.

"Tidak mungkin ada pihak-pihak yang melakukan rekayasa terhadap hal tersebut. Ini jaringannya cukup banyak, preventive strike yang dilakukan aparat kepolisian tidak berhenti sampai di sini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menyebut pola serangan yang dilakukan kelompok teroris memiliki proses yang panjang. Dia juga mengajak untuk melawan paham radikal ekstrem yang berkembang.

"Sama-sama kita perangi paham radikalisme yang ekstrem yang menghalalkan segala cara untuk bisa mendapatkan tujuannya," ujarnya.

Wiranto ditusuk Abu Rara di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10), pukul 11.50 WIB. Wiranto pun mengalami luka di perut akibat tusukan senjata tajam seperti kunai.



Wiranto telah selesai menjalani operasi di bagian tubuhnya yang tertusuk kunai Abu Rara. Saat ini, Wiranto dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Selain Wiranto, peristiwa penusukan itu menyebabkan tiga orang lainnya terluka. Mereka yang terluka itu adalah Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, seseorang bernama Fuad, dan salah satu ajudan Danrem.


Simak juga video "Polisi: Abu Rara Tidak Tahu yang Diserangnya Wiranto" :

[Gambas:Video 20detik]

(abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads