Polisi Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu Seharga Rp 1,5 Miliar di Sulsel

Polisi Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu Seharga Rp 1,5 Miliar di Sulsel

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 16:29 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu Seharga Rp 1,5 Miliar di Sulsel
Foto: Konferensi pers Polda Sulsel (Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Polisi menangkap seorang pria bernama Hamzah Yusuf alias Korreng yang diduga menjadi pengedar sabu seberat 1 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu itu ditemukan dalam rumah pria bernama Ibrahim yang kini buron.

"Paket sabu diamankan di dalam rumah tersangka Ibrahim yang kini berstatus DPO, yang masih dalam bungkusan teh dari Cina, barang bukti Sabu ini masih murni dan belum dioplos," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jumat (11/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan itu dilakukan di Sidrap pada Senin (7/10) sore. Dicky menyebut sabu senilai Rp 1,5 miliar itu berasal dari jaringan Malaysia diselundupkan lewat Kalimantan Utara.

Sabu itu kemudian dibawa dengan kapal menuju Sulsel. Dicky mengatakan polisi sedang mengejar pelaku lainnya.



"Diduga kuat masih ada jaringan lain yang lebih besar jumlah sabunya dari yang berhasil ditangkap, kita akan kembangkan dan mengejar pelaku-pelaku lainnya," tutur Dicky.

Akibat perbuatan, Hamzah dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Selain itu, Hamzah juga diketahui positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine.


Simak juga video "Detik-detik Sipir Lapas Nyambi Bandar Narkoba Dibekuk" :

[Gambas:Video 20detik]

(mna/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini