Kata Pemkab Soal Guru-guru SMA di Pulo Aceh Bolos Saat Disidak Ombudsman

Kata Pemkab Soal Guru-guru SMA di Pulo Aceh Bolos Saat Disidak Ombudsman

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 15:52 WIB
SMAN 2 Pulo Aceh (Foto: dok. Ombudsman Perwakilan Aceh)
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta Dinas Pendidikan Aceh turun tangan terkait guru SMA Negeri 2 Pulo Aceh tidak berada di sekolah. Bolosnya guru ini diketahui setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut.

"Kewenangan mengelola pendidikan SMA dan sederajat itu adalah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh. Jadi SMA itu bukan kewenangan Pemkab atau Disdik Aceh Besar," kata Juru Bicara Pemkab Aceh Besar, Syukri Rahmat, saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (11/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syukri, Ombudsman Aceh salah alamat jika melaporkan hal itu ke Pemkab Aceh Besar. Soalnya, Disdik Aceh Besar hanya mengurusi pendidikan SD hingga SMP saja.

Seharusnya, jelasnya, lembaga pengawasan pelayanan publik itu membuat laporan ke Disdik Aceh. Distribusi guru ke Pulo Aceh untuk SMA/sederajat juga menjadi tanggung jawab provinsi.

"Distribusi guru juga diatur oleh dinas provinsi bukan lagi kewenangan kabupaten/kota. Itu sudah menjadi aturan dari kementerian pendidikan," jelas Syukri.



"Bupati Aceh Besar mengharapkan dinas pendidikan provinsi turun tangan untuk menertibkan ini karena jangan sampai kemudian pelajar-pelajar warga Aceh Besar yang menjadi korban. Dari kebijakan yang diambil oleh pihak dinas pendidikan Provinsi," beber Syukri.

Menurut Syukri, bupati Aceh Besar juga mengharapkan adanya penerapan disiplin pada guru SMA atau sederat yang ditempatkan di Aceh Besar. Hal ini bertujuan agar pendidikan di sana dapat berjalan dengan baik.

"Sehingga masyarakat dan siswa di Aceh Besar bisa memperoleh pendidikan dengan layak. Jadi sekali lagi dinas pendidikan provinsi dapat mendisiplinkan guru-guru dan kepala sekolah yang ada di Aceh Besar," sebutnya.

"Pak bupati akan membangun dan berkordinasi dengan pihak Disdik Aceh," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ombudsman Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke SMA Negeri 2 Pulo Aceh, Aceh Besar. Hasil sidak itu membuat Ombudsman heran alias geleng-geleng kepala.

Sidak tersebut dilakukan pada Rabu (9/10). Ombudsman datang setelah mendapat laporan dari warga tentang masalah pendidikan di sana.

Begitu tiba di lokasi sekolah, tim Ombudsman melihat tidak ada seorang pun guru PNS serta Kepala Sekolah yang berada di sekolah. Padahal, di sekolah tersebut sudah ditempatkan 13 guru berstatus PNS.

"Saat tim datang siswa sedang tidak berada dalam kelas, sebagian sudah pulang pada pukul 11.00 WIB. Hal ini sungguh memprihatinkan. Jumlah siswa di sana berjumlah 88 orang dari 12 desa," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Taqwaddin, kepada wartawan, Kamis (10/10).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads