Keluarga: Akbar Alamsyah Ditetapkan sebagai Tersangka Saat Sedang Koma

Keluarga: Akbar Alamsyah Ditetapkan sebagai Tersangka Saat Sedang Koma

Farih Maulana - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 13:43 WIB
Akbar Alamsyah, korban demo rusuh di Slipi. (Dok. Istimewa)
Jakarta - Keluarga Akbar Alamsyah mengaku kaget ketika menerima surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Penetapan tersangka tersebut menambah duka keluarga saat Akbar masih dalam kondisi koma.

"Kita dapat surat dari Polres Jakarta Barat, Akbar itu tersangka dari dugaan pengrusakan, penghasut, provokasi," ujar kakak korban, Fitri Rahmayani (25), dengan wajah gelisah seusai melangsungkan pemakaman di TPU belakang Seskoal, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).


Dia mengatakan surat tersebut diterima keluarga lewat perusahaan jasa ekspedisi yang datang ke rumahnya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Fitri mengaku merasa kecewa atas status yang diberikan pihak kepolisian kepada adik bungsunya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Surat diterima saat) udah ketemu Akbar. Kita disuratin dari JNE kurang-lebih tanggal 30 September 2019," katanya.

Keluarga: Akbar Alamsyah Ditetapkan sebagai Tersangka Saat Sedang KomaKakak Akbar Alamsyah, Fitri Rahmayati (kanan). (Farih Maulana/detikcom)

Pihak keluarga kecewa karena surat tersebut tidak diserahkan secara langsung oleh pihak kepolisian. Dia mengatakan penetapan status tersangka itu menambah duka keluarga karena Akbar masih dirawat intensif di rumah sakit.




"Tertulis surat tanggal 26 September 2019. Kita juga kaget kenapa lagi begini baru dapat surat," kata Fitri.

"Kagetlah, keadaan koma dijadiin tersangka," sambungnya.

detikcom sempat meminta ditunjukkan surat penetapan tersangka Akbar yang dikirim kepolisian. Namun pihak keluarga menolak. Pihak keluarga juga tidak bersedia memberi tahu nomor surat penetapan tersangka tersebut.


Akbar Alamsyah tutup usia pada Kamis (10/10). Akbar sempat dirawat intensif di RS Polri hingga kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto. Akbar dirawat dalam kondisi koma karena tempurung kepala dan ginjalnya bermasalah. Polri mengatakan Akbar jatuh dari pagar, bukan mengalami penganiayaan.

Akbar berada di sekitar gedung DPR saat demo pada Rabu (25/9). Saat itu terjadi kericuhan selepas magrib.

detikcom juga berusaha mengkonfirmasi soal penetapan status tersangka terhadap Akbar Alamsyah. Namun belum mendapatkan respons.
Halaman 2 dari 2
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads