"Kita melihat persoalan tersebut juga harus menjadi persoalan hak asasi manusia yang kemudian harta bendanya hangus terbakar dan kemudian orang banyak yang meninggal, sekitar ratusan meninggal. Ini yang kita coba mendatangi Komnas HAM, untuk bagaimana peristiwa ini adalah pelanggaran HAM yang harus dilirik oleh Komnas HAM, kata Kuasa Hukum Forum Lintas Paguyuban Provinsi Papua, Iriansyah, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (11/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban meninggal sekitar 31 orang. Kendaraan roda empat yang hangus 224 unit, kendaraan roda dua 150 unit, bangunan ruko hangus 465 unit dan rumah tinggal dibakar 165 unit. Ini masih data pemerintah. Kita belum, lagi menyesuaikan data-data ini apakah benar data yang diekspos pemerintah," ucapnya.
Saat ini, berbagai paguyuban sedang melakukan pendataan. Nantinya, data-data itu akan divalidkan lagi.
"Karena dari Padang saja masyarakat Padang, masyarakat Minang, masyarakat Sulawesi Selatan, nanti kita akan validkan data tapi ini kita membuat pernyataan sikap dulu ke Komnas HAM dan biar ini menjadi perhatian Komnas HAM," tuturnya.
Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, yang menerima pengaduan ini menyatakan Komnas HAM bakal memverifikasi lagi laporan mereka. Beka menyebut komisioner Komnas HAM bakal mendatangi Wamena pekan depan untuk menindaklanjuti investigasi awal yang telah dilakukan.
"Sehari setelah peristiwa kami sudah datang ke Wamena dan kemudian kami akan tindak lanjuti lagi dengan kunjungan Komisioner ke Papua, minggu depan," ujar Beka.
Berdasar data Komnas HAM, jumlah korban tewas akibat ricuh Wamena berjumlah 31 orang. Meski demikian, Beka menyebut Komnas HAM bakal melakukan verifikasi lagi data tersebut.
"Kami menemukan memang 31 yang meninggal. Sama. Sementara temuannya sama, data sementara sama. Kemudian sebenarnya mereka bukan meragukan, tapi mereka menemukan ada lebih, tapi belum bisa diverifikasi," tuturnya.
Beka meminta pemerintah memastikan perlindungan bagi warga di Wamena. Dia mengimbau warga yang sempat mengungsi untuk kembali lagi.
"Yang jelas negara harus bisa melindungi warga negara di manapun dan kalau kami mengimbau bagi yang berkenan begitu memiliki rencana untuk di Wamena ya di Wamena lagi. Meminta jaminan keamanan sepenuhnya dari aparat penegak hukum, aparat keamanan, maupun dari pemerintah daerah setempat," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini