"Saksi semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (11/10/2019).
Argo juga menyebutkan pemeriksaan terhadap keduanya untuk sementara sudah cukup. Argo belum memastikan keduanya akan dimintai keterangan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Munarman dan Novel Bamukmin diperiksa polisi terkait kasus penganiayaan dan penyekapan Ninoy Karundeng di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakpus, pada Senin(30/9) lalu. Munarman diperiksa karena disebut memerintahkan tersangka insinyur S untuk menghapus rekaman CCTV masjid.
Namun hal itu dibantah oleh Munarman. Munarman menyebut dirinya hanya ingin melihat rekaman CCTV.
Munarman juga sempat ditanya soal komunikasi via WhatsApp dengan insinyur S. Dalam pemeriksaan itu, Munarman menegaskan bahwa komunikasinya dengan insinyur S adalah sebagai konsultasi hukum.
Sementara itu, Novel diperiksa karena disebut ada di lokasi kejadian. Namuh hal itu dibantah oleh pihak Novel Bamukmin.
Pengacaranya, Krist Ibnu Wahyudi, menegaskan, pada 30 September itu, Novel tidak ada di Masjid Al-Falah, lokasi tempat Ninoy dianiaya. Krist menyebut Novel ke masjid itu pada 2 Oktober atau setelah Ninoy dikembalikan pada 1 Oktober.
"Ada kegiatan pribadi, baik itu pekerjaan, jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan tanggal 30 yang di Masjid Al-Falah Pejompongan," imbuhnya.
Ninoy Karundeng Ancam Polisikan Pengurus DKM Al-Falah!:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini