"Berkaitan dengan itu, LPSK melakukan tugas kami, kami sampaikan ke pihak rumah sakit bahwa kami akan menanggung biayanya, terlepas siapapun, karena namanya korban tak terbatas siapa aja ya yang bisa jadi korban," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Sulis mengatakan LPSK juga akan pergi ke Pandeglang untuk menemui Kompol Daryanto. Ia juga mengaku akan berkordinasi dengan Polri terkait peristiwa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan LPSK tidak pandang bulu untuk melindungi siapapun. LPSK menjalankan tugas dan fungsi sesuai yang diatur oleh undang-undang.
"Kami tidak terbatas, karena siapa pun yang menjadi korban, kami tidak melihat status para korban ini. Kalau korban? maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psycho social, termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi," kata Sulis.
Dalam kunjungannya malam ini, Sulis mengaku tidak sempat bertemu dengan Wiranto karena perlu istirahat. Ia mengaku hanya bertemu dengan dokter yang berjaga malam hari.
Seperti diketahui, Wiranto ditusuk Syahrial Alamsyah alias Abu Rara saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10), pukul 11.50 WIB. Wiranto menderita dua luka tusukan di bagian depan tubuhnya.
Selain Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Daryanto ikut terluka. Dia diserang oleh Fitria, istri penusuk Wiranto. Fitria berpura-pura bersalaman, lalu melakukan penyerangan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini