"Jadi BAP yang dimulai dari pukul 15.30 WIB sudah selesai pukul 21.00 WIB, lalu kita harapannya penyidik sudah jelas dapat informasi dari Novel bahwa ada narasi yang dibilang 'habib' di peristiwa itu, tidak ada ya," jelas salah satu pengacara Novel Bamukmin, Krist, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Sementara itu, Novel enggan memberikan komentar kepada wartawan. Dia menyerahkan soal keterangan pers kepada pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena istilah habib itu kata sandang yang diberikan kepada ulama. Memang masjid tempatnya ulama, nggak ada masjid yang tidak ada ulamanya," tuturnya.
Novel Bamukmin dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan Novel telah berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Novel Bamukmin memprotes pemanggilan terhadap kliennya itu. Menurutnya, pemanggilan itu tidak berdasar karena semata-mata keterangan Ninoy-lah yang menyebutkan adanya sosok yang dipanggil 'habib' di kejadian itu.
"Polisi tidak promoter (profesional, modern, terpercaya). Hanya karena pendengaran Saudara Ninoy ada orang panggil atau sebut kata 'habib' pada malam dirinya bertugas 'memata-matai' pendemo? Maka tidak layak rekan kami Habib Novel Chaidir Hasan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dijadikan saksi atas penyelamatan oleh warga terhadap amukan massa kepada Ninoy," kata Damai Hari Lubis selaku kuasa hukum Habib Novel Chaidir Hasan.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini