Teman Bilang Abu Rara Penusuk Wiranto Pernah Masuk Sel di Medan

Teman Bilang Abu Rara Penusuk Wiranto Pernah Masuk Sel di Medan

Budi Warsito - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 20:54 WIB
Rumah pelaku penyerangan Wiranto. (Antara Foto/Septianda Perdana)
Medan - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto, yang dikenal tertutup dan pendiam, disebut pernah menjadi pengguna narkoba. Abu Rara juga disebut pernah mendekam di sel.

Pria yang akrab disapa Pal Alias Alam itu, menurut temannya, terjerat narkoba setelah bercerai dengan istri pertamanya. Teman juga menyebut Abu Rara kerap mabuk-mabukan setelah pernikahannya yang berusia tiga bulan kandas.

"Itu setelah Syahrial ditinggalkan istri pertamanya yang bernama Neta. Pernikahan mereka tak lebih tiga bulan," kata Dian Susanto, teman Alam alias Abu Rara, kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Dian, Abu Rara mengalami depresi setelah ditinggal istrinya. Dian juga yakin Abu Rara pernah menggunakan narkoba.

Dian bahkan menyebut Abu Rara pernah mendekam di sel Polrestabes Medan. Itu terjadi karena dia kawin lari dengan Yuni istri keduanya hingga dilaporkan pihak keluarga Yuni.

"Keluarganya tidak setuju Yuni menikah dengan Alam dan melaporkannya. Dia di sel sekitar dua bulan. Kasus ditutup setelah pihak keluarga perempuan mencabut laporannya. Tidak sampai ke pengadilan," kata dia.




Alam diketahui merupakan anak dari seorang veteran. Alam merupakan tamatan SMP Negeri 9, setelah tamat ia melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 3 Medan. Setelah tamat SMA ia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).


Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis masih mendalami informasi Abu Rara alias Alam yang pernah ditahan. Polisi sebelumnya sudah meminta keterangan dari kakak iparnya yang bernama Rismawati. Abu Rara diketahui meninggalkan Medan pada 2016.

"Informasi soal ini masih didalami karena tim dari intel masih bekerja mengumpulkan informasi," kata AKBP Ikhwan saat dihubungi terpisah.
Halaman 3 dari 2
(knv/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads