"Kalau inginnya ibu (Megawati), terbatas soal itu (GBHN) saja. Istilah tidak harus haluan negara atau GBHN. Istilah monggo," kata Arsul seusai pertemuan di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Rekomendasi MPR periode 2014-2019, amandemen UUD 1945 juga terkait penataan sistem presidensial. Arsul memastikan amandemen tidak akan sampai ke topik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan amandemen UUD 1945 tidak akan mengubah sistem pemilihan presiden (pilpres). Dia menekankan amandemen UUD 1945 hanya berkutat tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Yang dimaksud perubahan terbatas adalah menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia dalam 50-100 tahun yang akan datang," ucap politikus Partai Golkar itu.
Ada Apa di Balik Amandemen UUD 45 dan GBHN?:
(zak/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini