Polisi Bantah Kabar Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy Dirawat di RS

Polisi Bantah Kabar Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy Dirawat di RS

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 17:12 WIB
Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar (Foto: Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Polisi membantah kabar yang beredar soal Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar yang dilarikan ke rumah sakit. Polisi memastikan tersangka kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, itu dalam keadaan sehat.

"Kemarin beredar bahwa tersangka sakit di rumah sakit itu tidak ada, semuanya sehat di tahanan Polda Metro Jaya yang tersangka (Bernard)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).

Bernard ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng dan berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bernard sebelumnya ditangkap polisi di Tol Tomang pada Senin (7/10) siang. Bernard kemudian diperiksa hingga larut malam.


Pada Selasa (8/10), Bernard ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Bernard langsung ditahan saat itu.

Bernard juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke polisi dengan alasan sakit.

"Tadi siang sudah kita masukan (permohonan penangguhan) sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik sudah kita masukan," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10).

(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads