"Kemarin beredar bahwa tersangka sakit di rumah sakit itu tidak ada, semuanya sehat di tahanan Polda Metro Jaya yang tersangka (Bernard)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Bernard ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Bernard diketahui memiliki peran mengintimidasi Ninoy Karundeng dan berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (8/10), Bernard ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Bernard langsung ditahan saat itu.
Bernard juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke polisi dengan alasan sakit.
"Tadi siang sudah kita masukan (permohonan penangguhan) sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik sudah kita masukan," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini