"Plt DLH Makassar itu kita periksa besok. Ini kelanjutan dari penyelidikan kasus kebakaran TPA Tamangapa Antang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Kamis (10/10/2019).
Menurut Indratmoko, total ada 15 saksi yang diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Para saksi berasal dari berbagai pihak.
"(Ada) 15 saksi, seputar pengelola, UPTD-nya itu, petugas ekskavator, security, pemulung, terus warga yang terimbas asap kebakaran, sama Puskesmas yang nanganin. Hasilnya nanti akan digabungin untuk kita umumkan," sebut dia.