Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 15:14 WIB
Novel Bamukmin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Novel Bamukmin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya siang ini. Pria bernama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan ini diperiksa terkait kasus penganiayaan dan penyekapan pegiat medsos sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Pantauan detikcom, Novel Bamukmin tiba di ruang penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (10/10/2019) pukul 14.40 WIB. Bamukmin berpakaian warna putih dan bertulisan 'ACTA'.

"Insyaallah siap (menjalani pemeriksaan)," kata Novel Bamukmin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel terlihat didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya. Dia terlihat santai saat memasuki gedung Resmob tersebut.



Dia juga enggan menjawab pertanyaan dari wartawan karena sudah menyerahkan kuasa ke pengacaranya untuk menjawab setiap pertanyaan wartawan.

"Ini saya sudah didampingi pengacara saya untuk bisa yang menyampaikan pengacara saya," jelas Novel.

Novel Bamukmin diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dan penyekapan Ninoy Karundeng. Dia disebut-sebut ikut mengintimidasi Ninoy.

"Saat kejadian ada di situ," kata Argo sebelumnya.



(sam/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads