2 Sopir Bank di Makassar Ditangkap Nyabu di Mobil Kantor

2 Sopir Bank di Makassar Ditangkap Nyabu di Mobil Kantor

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 14:48 WIB
Dua sopir yang kedapatan nyabu di mobil. (Hermawan/detikcom)
Makassar - Polisi menangkap dua supir operasional yang bekerja di salah satu bank di Makassar, Sulsel. Keduanya dibekuk setelah tertangkap tangan mengonsumsi sabu di atas mobil operasional kantornya.

"Kami menemukan (barang bukti) 2 saset sabu yang diduga sabu-sabu di dashboard mobil," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada Yuda kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Kamis (10/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tertangkap di atas mobil operasional pada Senin (7/10), kedua terduga pelaku, AF (35) dan SP (38), nekat mengonsumsi sabu tidak jauh dari kantornya di Jl Amanagappa, Ujung Pandang, Makassar.

"Mobil yang digunakan juga mobil dinas bank tersebut. Mereka pakai (narkoba) untuk menunjang pekerjaan mereka, jadi mereka gunakan sebagai doping ini," sebut Indra.



AF dan SP sama-sama berstatus karyawan outsourcing, masing-masing sejak 2010 dan 2014.

"(Pelaku) kami jerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Indra.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads