"Bahwa kemudian Mas Eka-nya nggak terima kan, kita juga nggak bisa memaksakan. Dan saya melihat apa yang ditampilkan di dalam, yang beredar di media sosial ya, itu argumennya masuk akal dan saya menghargai hak beliau untuk menolak itu," kata Hilmar kepada wartawan di Istora Senayan, di Jalan Pintu Satu Senayan, Senayan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019)
Hilmar juga mengatakan bahwa saat ini landasan untuk memajukan budaya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun dia juga mengakui bahwa keberadaan undang-undang tidak dapat menyelesaikan semua isu yang ada saat ini, sehingga masih ada banyak tantangan untuk ke depannya. Tapi Hilmar menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seniman sudah dilindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hilmar pun berterima kasih kepada sikap dan argumen Eka Kurniawan, karena menurutnya tulisan Eka tersebut dapat dijadikan sebagai pengingat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
"Dan mungkin malah bagus kita berterima kasih ya, Mas Eka mengingatkan kita semua lah bahwa masih ada banyak nih ya pekerjaan rumah yang belum terselesaikan," ujar Hilmar.
Diketahui bahwa salah satu alasan Eka Kurniawan menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 adalah karena masih banyaknya kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan, termasuk kasus hilangnya penyair Wiji Thukul.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini