Eka Kurniawan Tolak Penghargaan, Kemdikbud: Kita Tak Bisa Paksakan

Eka Kurniawan Tolak Penghargaan, Kemdikbud: Kita Tak Bisa Paksakan

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 14:46 WIB
Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merespons pernyataan sikap sastrawan Eka Kurniawan yang menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019. Menurut Direktorat Jendral Kebudayaan Hilmar Farid, alasan penolakan Eka Kurniawan itu masuk akal dan dia berhak untuk menolak penghargaan tersebut.

"Bahwa kemudian Mas Eka-nya nggak terima kan, kita juga nggak bisa memaksakan. Dan saya melihat apa yang ditampilkan di dalam, yang beredar di media sosial ya, itu argumennya masuk akal dan saya menghargai hak beliau untuk menolak itu," kata Hilmar kepada wartawan di Istora Senayan, di Jalan Pintu Satu Senayan, Senayan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019)



Hilmar juga mengatakan bahwa saat ini landasan untuk memajukan budaya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun dia juga mengakui bahwa keberadaan undang-undang tidak dapat menyelesaikan semua isu yang ada saat ini, sehingga masih ada banyak tantangan untuk ke depannya. Tapi Hilmar menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seniman sudah dilindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga nggak bilang 'oh dengan adanya undang-undang semua perkara itu selesai' gitu. Tapi paling tidak sekarang kita punya landasan hukum yang sangat jelas bahwa kebebasan berekspresi ini sejatinya memang dilindungi," kata Hilmar kepada wartawan.

Selain itu, Hilmar pun berterima kasih kepada sikap dan argumen Eka Kurniawan, karena menurutnya tulisan Eka tersebut dapat dijadikan sebagai pengingat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

"Dan mungkin malah bagus kita berterima kasih ya, Mas Eka mengingatkan kita semua lah bahwa masih ada banyak nih ya pekerjaan rumah yang belum terselesaikan," ujar Hilmar.



Diketahui bahwa salah satu alasan Eka Kurniawan menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 adalah karena masih banyaknya kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan, termasuk kasus hilangnya penyair Wiji Thukul.

Halaman 2 dari 2
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads