"Tentunya saksi, tersangka, kami periksa untuk berkas perkara. Biarkan penyidik bekerja dan nanti kita lihat di pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Argo enggan berkomentar lebih banyak terkait hal itu. Argo menyampaikan pihaknya masih akan mendalami keterangan Mulyono tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Mulyono dalam wawancara khusus dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10), menyebut-nyebut nama Soenarko. Dia menyebut sempat bertemu dengan Soenarko dan menyebut Soenarko turut serta dalam rencana kerusuhan itu.
"Karena kami di Majelis Kebangsaan Pancasila Nusantara, kami diundang Pak Prof Insani dari ekonom UI, diundang dengan Pak Narko (Soenarko) di rumahnya beliau. Tanggal 20 di rumahnya Pak Narko," kata Mulyono.
Di tengah pertemuan itu, lanjutnya, Soenarko menanyakan apakah di antara mereka ada yang bisa membuat 'petasan'. Petasan yang dimaksud adalah sebuah bom.
"Begitu di dalam pembicaraan itu Pak Narko nanya, 'ada yang bisa bikin petasan nggak'. Terus kebetulan saya bertiga sama Laode sama Heriawan. Heriawan bilang 'Laode Sugiyono bisa bikin'. Heriawan itu sebenarnya masuk di tim kita di Majelis, tapi dari 02. Dia nyusup masuk seolah-olah mau belajar Pancasila. Nah, pada saat itu dipanggillah Laode Sugiyono," tuturnya.
Pihak Soenarko juga sudah menepis pengakuan Mulyono itu. Pihak Soenarko membantah bila dikatakan ikut berperan dalam kasus rencana kerusuhan itu.
"Saya sudah klarifikasi dengan Pak Soenarko melalui pembicaraan telepon 6 menit yang lalu, bahwa cerita Saudara Mulyono di detikcom tidak benar adanya, demikian," kata pengacara Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, saat dihubungi, Rabu (9/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini