Soenarko Disebut di Rencana Rusuh Aksi Mujahid 212, Ini Kata Polisi

Soenarko Disebut di Rencana Rusuh Aksi Mujahid 212, Ini Kata Polisi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 14:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono (Samsuduha/detikcom)
Jakarta - Mayjen (Purn) Soenarko disebut-sebut dalam perencanaan kerusuhan di Aksi Mujahid 212 oleh tersangka Mulyono. Lalu bagaimana tanggapan polisi terkait dugaan keterlibatan Soenarko ini?

"Tentunya saksi, tersangka, kami periksa untuk berkas perkara. Biarkan penyidik bekerja dan nanti kita lihat di pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Argo enggan berkomentar lebih banyak terkait hal itu. Argo menyampaikan pihaknya masih akan mendalami keterangan Mulyono tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kami cek saja bagaimana nanti berkas perkaranya, nanti kita tunggu di pengadilan. Nanti kita lihat bersama-sama, ya," tegas Argo.

Tersangka Mulyono dalam wawancara khusus dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10), menyebut-nyebut nama Soenarko. Dia menyebut sempat bertemu dengan Soenarko dan menyebut Soenarko turut serta dalam rencana kerusuhan itu.

"Karena kami di Majelis Kebangsaan Pancasila Nusantara, kami diundang Pak Prof Insani dari ekonom UI, diundang dengan Pak Narko (Soenarko) di rumahnya beliau. Tanggal 20 di rumahnya Pak Narko," kata Mulyono.



Di tengah pertemuan itu, lanjutnya, Soenarko menanyakan apakah di antara mereka ada yang bisa membuat 'petasan'. Petasan yang dimaksud adalah sebuah bom.

"Begitu di dalam pembicaraan itu Pak Narko nanya, 'ada yang bisa bikin petasan nggak'. Terus kebetulan saya bertiga sama Laode sama Heriawan. Heriawan bilang 'Laode Sugiyono bisa bikin'. Heriawan itu sebenarnya masuk di tim kita di Majelis, tapi dari 02. Dia nyusup masuk seolah-olah mau belajar Pancasila. Nah, pada saat itu dipanggillah Laode Sugiyono," tuturnya.

Pihak Soenarko juga sudah menepis pengakuan Mulyono itu. Pihak Soenarko membantah bila dikatakan ikut berperan dalam kasus rencana kerusuhan itu.

"Saya sudah klarifikasi dengan Pak Soenarko melalui pembicaraan telepon 6 menit yang lalu, bahwa cerita Saudara Mulyono di detikcom tidak benar adanya, demikian," kata pengacara Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, saat dihubungi, Rabu (9/10).


(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads