Ketiga orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Morado Silalahi alias Kempes, Feri Sihombing, dan Wandes Naibaho.
"Mereka ikut mengantarkan korban ke rumah sakit," jelas Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan, Kamis (10/10/2019), di Mapolda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Morado Silalahi alias Kempes dan Feri Sihombing mengambil barang-barang korban, seperti tas berisi laptop, dompet, dan handphone.
"Wandes Naibaho, tukang becaknya, bagian dari penjualan barang-barang korban," urainya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 saksi terkait dengan penyelidikan tewasnya Golfrid Siregar. "Kita sudah lakukan penahanan terhadap tiga orang ini. Mereka ditahan di Polrestabes Medan," ujarnya.
Dalam kasus tewasnya Golfrid, ketiganya diperiksa sebagai saksi karena mereka melihat korban tergeletak di underpass Titi Kuning, Medan.
"Doakanlah supaya cepat terungkap, Kepolisian Daerah Sumatera Utara serius dalam menangani kasus ini. Kita bekerja secara profesional tidak menduga-duga," papar MP Nainggolan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini