PHRI Sulsel Keberatan Hotel Mesti Pakai Bahasa Indonesia

PHRI Sulsel Keberatan Hotel Mesti Pakai Bahasa Indonesia

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 13:47 WIB
Ilustrasi pariwisata Makassar. (Foto: Fatma Atik Mulyani/d'Traveler)
Makassar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel keberatan melaksanakan Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan penggunaan nama hotel berbahasa asing telah menjadi identitas sehingga sulit diubah.

"Artinya, ada hal-hal lain yang susah dipaksakan dengan bahasa Indonesia," kata Anggiat Sinaga saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/10/2019).

Apalagi, kata Anggiat, ada beberapa istilah dalam perhotelan yang jika diindonesiakan akan memunculkan multitafsir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya istilah 'hotel housekeeping', 'laundry'. 'Laundry' kan binatu atau 'housekeeping' tata graha, 'room service' layanan ke kamar. Kan repot dan jadi multitafsir itu," ujarnya.



Dia menyebut nama-nama hotel di Sulsel yang menggunakan bahasa asing adalah identitas hotel dan sangat sulit diubah.

"Untuk nama nama hotel kan itu kan sudah identitas. Jadi tidak perlu dipaksakan Indonesia," tegasnya.

"Jadi kita berharap dari sisi PHRI harus lebih wise. Karena banyak istilah-istilah yang susah dipaksakan, diindonesiakan cenderung multitafsir. Kalau sebatas informasi dari pemerintah, silakan saja dengan bahasa Indonesia," imbuhnya.

(fiq/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads