"Sampai saat ini kita sudah periksa kurang-lebih dua belas orang saksi. Dari dua belas orang ini, dua kita tetapkan tersangka tapi bukan dalam kasus kematian," jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (10/10/2019).
Kedua orang tersangka berinisial K dan F mengantarkan aktivis Walhi, Golfrid Siregar, ke RS Mitra Sejati pada Kamis (3/10). Mereka mengambil barang-barang Golfrid, seperti handphone dan laptop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah lakukan penahanan terhadap dua orang ini. Mereka ditahan di Polrestabes Medan."
Sebelumnya, Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menyebut tukang becak yang mengantar Golfrid merupakan orang pertama yang menemukan Golfrid terkapar di jalan.
Namun tukang becak itu tak sendirian. Dia dibantu dua orang lain yang ikut menggotong korban ke becak. Di RS Mitra Sejati, para pengantar menyerahkan korban ke perawat.
Tak lama kemudian, ada dua orang lainnya yang datang mengantarkan sepeda motor korban. Kompol Eko menyebut ada 3 tersangka dalam kasus perampokan terkait meninggalnya aktivis Walhi, Golfrid. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini