"Justru sebaliknya, kalau saya bertanya ada serangan siber ke Indonesia saya mau tanya, siapa yang jadi leading sektor dan bagaimana kita hadapinya?" kata Hinsa di Hotel Grandkemang di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).
"Sekarang terhadap suatu negara katakanlah secara tradisional ada perang, perang konvensional darat, laut, dan udara kita sudah ada. Mabes TNI yang untuk hadapi itu. Dan sudah punya UU dan sudah punya perangkat yang menghadapi itu. Sekarang pertanyaannya, kalau serangan siber ke Indonesia, kita dikasih tugas untuk itu, namun akan lebih baik lagi kalau didukung lagi dengan undang-undang. Jadi justru UU itu sangat dibutuhkan, sama lah misalnya kepolisian, TNI, mereka diatur UU," ucapnya.