Sambil Mudik, Hamid 'Obrak Abrik' Rutan dan Lapas Makassar

Sambil Mudik, Hamid 'Obrak Abrik' Rutan dan Lapas Makassar

- detikNews
Senin, 07 Nov 2005 14:35 WIB
Makassar - Sambil menyelam minum air. Itulah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Hamid Awaludin. Di saat mudik ke Sulawesi Selatan (Sulsel), Hamid kembali mengulang 'hobi'-nya: menggelar sidak (inspeksi mendadak). Kali ini, Hamid melakukan sidak di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari, Makassar, Senin (07/11/2005). Sidak Hamid kali ini cukup berbeda. Saat tiba di Rutan sekitar pukul 10.45 Wita, mantan anggota KPU ini langsung menuju blok para tahanan kasus narkoba. Setiap sel diperiksa dengan teliti. Kedatangan Hamid didampingi oleh sejumlah pejabat Pemprov dan pihak Polda Sulsel. Antara lain, Wakil Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Walikota Makassar Ilham Arif Surajuddin, dan Wakil Kapolda Sulsel Brigjen Andi Masmiyat. Dalam sidak kali ini, hamid langsung 'mongobrak abrik' isi tiap sel. Para tahanan disuruh keluar, dan seluruh isi sel langsung diperiksa. Mulai dari lemari, hingga dalam wc. Hasilnya, Hamid menemukan sejumlah alat bantu yang digunakan untuk menghisap shabu-shabu. Juga lintingan kertas yang diduga turut dipakai untuk menghisap serbuk haram itu. Setelah melakukan pemeriksaan di Rutan, Hamid lalu menuju Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari, Jl Sultan Alauddin, Makassar. Ia pun melakukan pemeriksaan yang sama. Sejumlah alat yang diduga penghisap shabu-shabu kembali ditemukan. Juga polisi memeriksa 4 napi yang diduga usai menggunakan putaw. Selain itu, Hamid juga nampak berang ketika menemukan sejumlah fasilitas-fasilitas lain di dalam sel. Mulai dari alat pertukangan, pisau, hingga sejumlah barang elektronik, seperti TV, Playstation, Mini Compo, hingga VCD Player. "Semua akan didisiplinkan," ucapnya di depan wartawan usai sidak. Sekadar diketahui, di Rutan Makassar terdapat 240 tahanan narkoba dari 860 tahanan. Sementara di Lapas Gunugu Sari, juga sebanyak 240 napi kasus narkoba dari 650 orang napi. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads