"Ya sebenernya nggak perlu diganti kayu jati nggak apa-apa, pake aja baja kan nggak keliatan," ujar Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).
Bambang mengatakan, baja dapat digunakan agar bangunan dapat bertahan lebih kuat dan lama. Namun, bila yang perlu diperbaiki merupakan bagian yang terlihat maka sebagai cagar budaya perlu diperbaiki sama seperti aslinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Renovasi Rumah Dinas Anies Mahal di Atap |
"Lagipula kan yang penting bisa lebih kuat ya, umurnya jadi lebih panjang, kecuali kalau material itu nampak ya. Kalau nampak kita pastikan sama seperti aslinya," kata Bambang.
Dia juga menyebut perbaikan dapat dilakukan seluruhnya bila bangunan dasar sudah tidak bagus. Tetapi menurutnya, bila bangunan masih bagus maka tidak perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh.
"Tapi kalau nggak nampak, kecuali kalau kuda-kudanya sudah jelek ya, kalau kuda kuda ternyata masih baguskan tinggal diperbaiki, tidak perlu ganti semuanya," ujar Bambang.
Bambang menyebut, belum ada diskusi nonformal dengan Dinas Cipta Karya terkait renovasi. Namun, dia berharap rencana renovasi ini telah diteliti dengan benar dan anggaran yang diusulkan sesuai.
"Nggak, belum. Tapi mudah-mudahan ini Cipta Karya sudah melakukan penelitian yang benar, dan mudah-mudahan juga anggarannya cocok. Sehingga konsultan yang dipilih juga ngerti, dan pelaksanaanya juga nanti oke," tutur dia.
Sebelumnya, Biaya renovasi rumah dinas Anies diusulkan Rp 2,422 miliar. Dari semua pos anggaran untuk rumdin Gubernur ini, ternyata paling mahal ada di renovasi bagian atap.
Usulan anggaran tersebut dilihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang didapat detikcom. Plafon anggaran sementara yang diusulkan sebesar Rp 2,4 miliar.
"Kalau (standar) untuk rumah kayak begitu, bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak rehab. Rehab itu kan berarti bongkar dulu, pasang lagi. Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena nggak berpikir lagi," ucap Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), Heru Hermawanto, saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Menurut Heru, Rumah Dinas Gubernur masuk dalam cagar budaya sehingga tidak bisa asal merehabilitasi atau mengubah. Perbaikan dilakukan pada bagian atap yang sudah mulai keropos. Selain itu, akan dilakukan penataan rumah.
Simak Video "Anies Harap Pimpinan Baru DPRD Kebut Pembahasan Raperda"
Halaman 2 dari 2











































