Pengacara Ba'asyir Minta Klarifikasi Hamid Awaludin

Pengacara Ba'asyir Minta Klarifikasi Hamid Awaludin

- detikNews
Senin, 07 Nov 2005 14:15 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak memberikan remisi khusus kepada Ustad Abu Bakar Ba'asyir. Padahal, selama ini Ustad Ba'asyir tidak pernah melanggar peraturan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Karena itu, pengacara Ba'asyir akan meminta klarifikasi Menkum dan HAM Hamid Awaludin yang menyebut kliennya tidak kooperatif. Ustad Ba'asyir tidak mendapat remisi khusus Idul Fitri sebagaimana para narapidana lainnya. Padahal, pada 17 Agustus 2005 lalu, Ustad Abu mendapat remisi hampir lima bulan. "Saya tidak pernah menganggap wajar hal ini. Remisi adalah hak napi yang harus diberikan, kecuali napi tersebut terbukti melanggar aturan LP dan tidak berkelakuan baik. Apakah Ustad Abu seperti itu," kata salah seorang pengacara Ba'asyir, Mahendradatta kepada detikcom, Senin (7/11/2005).Menurut Mahendra, selama ini Ustad Ba'asyir tidak pernah melanggar peraturan LP. Ustad malah memiliki pengabdian kepada para napi dan LP. Karena itu, Mahendra terkejut dengan pernyataan Hamid Awaludin yang menyatakan bahwa Ustad Ba'asyir tidak diberi remisi khusus, karena tidak kooperatif. Mahendra belum jelas benar apa yang dimaksud Hamid dengan tidak kooperatif itu. "Karena itu, kita menuntut klarifikasi menteri, apa yang dimaksud tidak kooperatif itu," kata Mahendra. Mahendra meminta Hamid untuk memperjelas hal itu. Sebab, selama ini Ustad Ba'asyir kooperatif terhadap semua peraturan LP. "Kalau ada pelanggaran peraturan LP, biasanya ada teguran. Tapi, selama ini pihak LP tidak pernah memberikan teguran kepada Ustad Abu," kata Mahendra yang terheran-heran dengan omongan Hamid. Mahendra juga menilai Hamid tidak berterus terang dan malah terkesan melempar tanggung jawab atas tidak adanya remisi terhadap Ba'asyir kepada kepala LP Cipinang, yang merupakan bawahannya. Dengan tidak transparannya Hamid Awaludin, kata Mahendra, maka jangan salahkan bila banyak orang menilai bahwa tidak diberinya remisi kepada Ba'asyir ini merupakan bentuk intervensi Australia. Apalagi, selama ini pemerintah Australia telah mewanti-wanti pemerintah Indonesia tidak memberikan remisi kepada Ba'asyir. Bagaimana tanggapan Hamid Awaluddin? Saat dihubungi detikcom pukul 13.00 WIB, Hamid belum bisa berkomentar. Dia mengaku masih rapat. (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads