"Secara angka, untuk rumah cagar budaya itu sebenarnya nggak terlalu besar. Tapi kan kami nggak tahu rinciannya," ujar Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan, saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).
Bambang mengatakan rumah dinas yang juga cagar budaya tersebut memiliki luas bangunan yang besar. Dengan demikian, menurutnya, anggaran Rp 2.4 miliar terbilang kecil untuk renovasi anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Renovasi Rumah Dinas Anies Mahal di Atap |
"Kalau lihat luas rumah bangunannya, kalau nggak salah hampir 1000 (meter persegi) ya. 1000 kalau dibagi 2.4 kan cuma dapet Rp 2.4 juta, Rp 2.4 juta buat bangunan cagar budaya mah kecil ya," tuturnya.
Namun, Bambang menuturkan persoalannya yaitu tidak diketahuinya rincian bagian yang akan direnovasi. Menurutnya, bagian yang akan direnovasi perlu diteliti agar tidak merusak cagar budaya.
"Tapi kan kita nggak tahu mau dipakai buat apa, jadi persoalannya mungkin nggak semuanya direhab. Mungkin hanya sebagian," kata Bambang.
"Nah sebagiannya itu, apakah item pekerjaan sudah sesuai, tidak merusak bangunan cagar budaya. Nah itu yang perlu diteliti sebenarnya," sambungnya.
Bambang menyebut kerap terjadi kesalahan dalam renovasi cagar budaya, seperti dibongkarnya bagian bangunan yang masih asli.
"Kadang-kadang rinciannya salah kan, masih asli dibongkar. Itu kami ingin pastikan tidak terjadi," kata Bambang.
Simak Video "Anies Harap Pimpinan Baru DPRD Kebut Pembahasan Raperda"
(dwia/aan)