KPK Panggil Eks Dirjen Cipta Karya Terkait Kasus Suap Rizal Djalil

KPK Panggil Eks Dirjen Cipta Karya Terkait Kasus Suap Rizal Djalil

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 10:20 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - KPK memanggil eks Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR yang menjerat Anggota BPK Rizal Djalil. Sri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama) Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Dipanggil sebagai saksi tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK juga memanggil 5 saksi lainnya untuk tersangka Leonardo. Saksi-saksi tersebut, yakni:

-Direktur Keuangan PT Menara Dutahutama Nimas Kartika Dewi
-Staf Keuangan PT Menara Dutahutama Christin Natalia
-Staf PT Menara Dutahutama Sayekti Wibowo
-Pejabat Satker Pengembangan SPAM Strategis Kementerian PUPR Wiwik Dwi Mulyani
-Sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo Milea



Leonardo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Rizal Djalil. Penetapan tersangka terhadap Rizal dan Leonardo ini merupakan pengembangan dari kasus yang berawal dari OTT pada 2018.

Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu.


Usai Diperiksa KPK, Rizal Djalil: Tak Ada Perubahan Laporan SPAM (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads