Kasus UU ITE, Bareskrim Panggil Nikita Mirzani

Kasus UU ITE, Bareskrim Panggil Nikita Mirzani

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 10 Okt 2019 09:43 WIB
Foto: Nikita Mirzani (Desi/detikHOT)
Jakarta - Bareskrim Polri hari ini melakukan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani. Nikita dilaporkan oleh pengacara Elza Syarief terkait kasus UU ITE.

"Hari ini kami melakukan pemanggilan kepada saudari Nikita Mirzani pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).


Rickynaldo mengatakan Nikita dipanggil karena dilaporkan oleh Elza Syarief. Kasusnya adalah dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus berawal dari acara TV di mana Nikita marah-marah dengan pelapor. Lalu berlanjut ke medsos," jelasnya.

"Kami belum terima konfirmasinya yang bersangkutan (Nikita) akan datang atau tidak," sambung Kombes Rickynaldo.


Simak Video "Ekspresi Bahagia Nikita Mirzani Resmi Cerai dari Dipo Latief"

[Gambas:Video 20detik]

(hri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads