"Ya itu kan kewenangan MPR, yang menyidang melantik dan mengambil sumpah MPR, jadi kalau ibarat Pak Jokowi dan Maruf Amin itu kan pengantin jadi mana saja yang tepat," ujar Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).
Ngabalin pun memahami pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan jadwal pelantikan. Menurut dia, alasan pengunduran waktu itu sangat rasional, sehingga aktivitas masyarakat juga tidak akan terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pun dengan calon terpilih Jokowi dan Ma'ruf Amin. Jokowi jelas Ngabalin akan setuju dengan keputusan ini.
"Pasti, karena presiden dan wakil presiden terpilih tidak punya kewenangan, jadi biar MPR memainkan," kata Ngabalin.
Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan para pimpinan MPR sempat mengusulkan agenda pelantikan presiden-wakil presiden pukul 16.00 WIB. Namun, usulan itu berubah dan sepakat pukul 14.00 WIB. Dia menilai pelaksanaan pelantikan pukul 14.00 WIB itu ideal.
"Ada wacana juga kalau jam 4 sore mepet dengan (waktu) magrib. Jadi sepakat mengusulkan kepada Kesetjenan MPR maupun protokol Istana dan presiden untuk dilakukan jam 2 siang. Karena CFD berakhir jam 11 dan ibadah bisa selesai sekitar jam 12. Kita juga yang muslim bisa selesai (salat) zuhur kemudian masih sempat juga (salat) asar begitu pelantikan selesai. Jadi kami sepakat mengusulkan jam 2," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Simak Video "Jelang Pelantikan Presiden, MPR Undang Prabowo Hingga Mega"
Halaman 2 dari 2