"Demonstrasi itu kan sah-sah saja tentu dijamin oleh konstitusi, ya tidak apa-apa, kalau lah ada pesan yang ingin disampaikan mendekat pelantikan, monggo-monggo saja, cuman jauh lebih bagus kalau pesan itu difasilitasi agar pesannya bisa lebih tertata dengan baik, setelah pelantikan kami bisa memfasilitasi pesan teman-teman mahasiswa kalau mau menyampaikan pesan dan kritik kepada pemerintahan baru," ujar Ngabalin ketika dihubungi, Kamis (10/10/2019).
Dia mengatakan daripada demonstrasi, para mahasiswa sebaiknya menggunakan waktu tersebut untuk beristirahat. Mengingat, hari pelantikan jatuh pada hari Minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, terkait tuntutan Perppu KPK, Ngabalin tidak mengetahui pasti bagaimana sikap Jokowi saat ini. Tapi yang pasti menurutnya secara teknis Revisi UU KPK memang harus diundangkan terlebih dahulu.
"Ya kan dia mesti tahu, mengeluarkan perppu itu bukan serta merta menyelesaikan apa yang mereka harapkan terkait dengan revisi. Kan itu mesti diundangkan dulu, dikasih nomor. Setelah itu baru presiden punya pertimbangan untuk mengeluarkan perppu atau tidak, kan tidak serta merta itu barang. Itu kan hak subjektif presiden, presiden yang punya kewenangan kami tidak tahu," ujar Ngabalin.
Sebelumnya BEM SI sudah mengagendakan turun ke jalan di hari pelantikan Jokowi pada Minggu, 20 Oktober nanti. Poin-poin yang dituntut nanti masih sama dengan demonstrasi beberapa waktu lalu, salah satunya tentang Revisi UU KPK.
"Kalau kemarin kita sudah konsolidasi juga di Kalimantan. Dan hasilnya, kita mengawal pelantikan presiden. Kita aksi di pelantikan. Tidak ada bahasan di tanggal 14 Oktober. Kita akan tetap tuntut presiden sama seperti tuntutan sebelumnya, salah satunya menerbitkan Perppu KPK juga," ujar Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit.
Simak Video "Aktivis 98 Sayangkan BEM SI Tolak Ajakan Jokowi Berdialog"
(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini