"Tadi siang sudah kita masukan (permohonan penangguhan) sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik sudah kita masukan," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Aziz mengatakan pihaknya mengajukan upaya penangguhan penahanan dengan jaminan istri Bernard. Pihaknya juga menyerahkan surat keterangan yang menyatakan Bernard dalam kondisi sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz menyatakan sudah mengunjungi Bernard di rutan Polda Metro Jaya. Kondisi Bernard, menurut dia, tidak dalam kondisi baik.
"Tadi malam itu agak pincang dan mulutnya agak-agak kesulitan bicara seperti itu, dan memang sedang perawatan. Kami sangat khawatir kalau misalnya penahanan ini dilanjutkan karena takutnya semakin memburuk," kata Aziz.
Bernard disebut-sebut menderita penyakit struk dan diabetes. Aziz berharap polisi mengabulkan penangguhan penahanan Bernard.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Bernard sebagai tersangka karena ikut menyebarkan video Ninoy Karundeng saat diinterogasi. Bernard juga turut menginterogasi Ninoy saat itu.
Halaman 2 dari 2