Pemprov DKI Jabarkan Anggaran Rp 12 M, Pastikan Tak Hanya untuk Antivirus

Pemprov DKI Jabarkan Anggaran Rp 12 M, Pastikan Tak Hanya untuk Antivirus

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 19:00 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan (UPTIK) menjabarkan usulan anggaran penyediaan lisensi perangkat lunak dan antivirus yang mencapai Rp 12 miliar. Anggaran Rp 12 miliar ini juga untuk pembelian sistem Oracle buat database kependudukan.

"Hitungannya 9 core, jadi Rp 7,8 miliar, jadi yang besar di Oracle," ucap Ketua UPTIK Muhammad Nurrahman kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Menurut Nurrahman, Oracle dipilih untuk menyesuaikan dengan sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi hal itu akan memudahkan kerja dan hubungan dengan pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Iya, memang kita mengikuti database-nya pusat, pusat pakai Oracle, jadi kita pakai Oracle, maka daerah mengikuti yang dipakai pusat, Kemendagri," kata Nurrahman.



Selain itu, ada pembelian Microsoft Office 2016 dan penyewaan antivirus. "Kalau antivirus Rp 384 juta satu tahun, untuk (pembelian) Microsoft Rp 4 M," kata Nurrahman.

Pemprov membantah Rp 12 miliar dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hanya untuk antivirus. Padahal ada beberapa item yang membuat anggaran itu menjadi Rp 12 miliar.

"Iya kelihatannya begitu ya, Rp 12 miliar itu kesannya antivirus, tapi ada 3 kegiatan, balik lagi bagaimana arahan memberikan pelayanan kepada masyarakat ini penting," kata Nurrahman.



Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik anggaran antivirus yang diusulkan sebesar Rp 12 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta.

"Ya kalau saya belakangan menyorot TGUPP, antivirus yang saya highlight juga. Baru dua, sebenarnya ada beberapa banyak lagi, misalkan pembangunan kantor lurah yang harus saya cek juga, banyak, banyak," ucap anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10).

Di DPRD DKI, William ditugaskan di Komisi A bidang pemerintahan. Kebetulan, Komisi A-lah yang akan mengawasi soal anggaran antivirus.

Dalam draf pembahasan KUA-PPAS 2020 disebutkan anggaran soal antivirus diusulkan oleh Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 12,917 miliar untuk penyediaan lisensi perangkat lunak dan antivirus.
Halaman 2 dari 2
(aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads