"Kredibilitas Anda adalah independen. Itulah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut," kata JK membuka rapat pimpinan KPI di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
JK menilai kebebasan pers di Indonesia sangat tinggi. Kebebasan pers tersebut, menurut JK, harus tetap diawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkembangan itu tentu harus ada norma dan batasan agar jangan kita menjadi korban kebebasan pers, berpendapat yang tidak punya norma dan aturan," ucapnya.
JK menuturkan KPI perlu objektif dalam menjalankan tugas. Dia menilai harus ada aturan yang baik dalam menjaga kualitas media di Indonesia.
"Jadi objektivitas perlu, tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan posisi KPI saat ini dalam kondisi tak berdaya. Namun dia meminta KPI fokus dalam tugasnya, yaitu melakukan pengawasan.
Baca juga: KPI yang Buru-Buru Incar Media Baru |
"Fokus pada utamanya pengawasan, itu saja dulu. Jangan ke mana-mana. Juga menyiapkan revisi UU Penyiaran," jelasnya.
Ketua KPI Agung Suprio mengatakan pihaknya akan terus mendorong revisi UU Penyiaran. Menurutnya, revisi UU tersebut dibutuhkan untuk menguatkan peran KPI.
"UU kita dibuat 2002, kita butuh aturan lanskap yang baru. Yang memperkuat KPI pusat dan daerah. Kami juga butuh rancangan UU atau UU baru yg dapat mengakomodasi KPI untuk mengatur lembaga penyiaran," tuturnya. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini