Ini Pembagian Tugas 10 Pimpinan MPR 2019-2024

Ini Pembagian Tugas 10 Pimpinan MPR 2019-2024

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 15:22 WIB
Ini Pembagian Tugas 10 Pimpinan MPR 2019-2024
Pimpinan MPR (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sepuluh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pembagian tugas untuk masa kerja 2019-2024. Mereka masing-masing membawahkan satu bidang tugas MPR.

Kesepakatan soal pembagian tugas itu diputuskan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rapat digelar tertutup.

"Alhamdulillah MPR mengesampingkan berbagai silang pendapat dan memutuskan dengan mufakat," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bersepakat dari 10 ini kita bagi 10 bidang," imbuh dia.


Berikut ini 10 bidang tugas para pimpinan MPR:

Koordinator Umum: Bambang Soesatyo

Koordinator Bidang Sosialisasi: Ahmad Basarah

Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat: Lestari Moerdijat

Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani

Koordinator Bidang Persidangan MPR: Zulkifli Hasan



Koordinator Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani

Koordinator Bidang Pengkajian: Syarief Hasan

Koordinator Bidang Hubungan Antar-Lembaga Negara: Jazilul Fawaid

Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid

Koordinator Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad


Selain itu, ditetapkan pimpinan untuk tiap badan di MPR. Ada 3 badan di MPR, yaitu Badan Pengkajian MPR, Badan Sosialisasi MPR, dan Badan Penganggaran MPR.

Badan Sosialisasi diketuai Fraksi Gerindra. Dibantu wakil ketua dari NasDem, PKS, PAN, dan kelompok DPD.

Badan Pengkajian diketuai Fraksi PDIP. Dibantu wakil ketua dari Golkar, PPP, Demokrat, dan kelompok DPD.

Badan Penganggaran diketuai Fraksi Golkar. Dibantu wakil ketua dari PKB, Gerindra, PDIP, dan kelompok DPD.
Halaman 2 dari 2
(tsa/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads