"Itu aset Pemprov. (Status bangunan) nanti belum dipastikan. Kami tugas membangun dulu, tugas Dinas Perumahan membangun saja," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Menurut Kelik, pembangunan masih dalam proses Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan desain. Target perencanaan selesai akhir bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelik menyebutkan, di area Kampung Akuarium masih terdapat area cagar budaya. Untuk itu, pelaksana proyek harus berhati-hati. "Kami akan sampaikan kepada pelaksananya untuk berhati-hati karena di sana ada benda-benda cagar budaya. Memang harus diselamatkan. Itu 2020 pelaksanaan," ucap Kelik.
Anggaran pembangunan perumahan di Kampung Akuarium masih dalam proses pembahasan. Anggaran akan dimasukkan ke APBD 2020.
"Belum (tahu anggaran), DED juga belum. Masih lelang DED, setelah lelang, baru perencanannya," kata Kelik.
DPRKP akan berkomunikasi dengan tim cagar budaya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sehingga pembangunan masih memperhitungkan aspek budaya. "Tim Ahli Cagar Budaya, TACB istilahnya, di bawah Disparbud, kami koordinasikan ke sana," kata Kelik.
Halaman 2 dari 2











































