"Kita berbincang di kamar perawatan, dan kemudian ada waktu salat, terus saya sama Pak Anies ke tempat salat ke masjid terdekat. Kan wajar, habis itu duduk," kata Novel setelah menjadi saksi sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Anies Baswedan sempat dilaporkan ke KPK atas tudingan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Anies diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Mendikbud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hal itu, menurut Novel, dia bertemu dengan Anies tidak ada masalah. Apalagi Anies tidak mempunyai perkara korupsi di KPK.
"Kalau Pak Anies, kan Pak Anies nggak ada masalah. Tidak pernah ada penyelidikan terkait Pak Anies. Saya ketemu Pak Anies sebagai saudara, biasa saja," ucap Novel.
Saat disinggung pertemuan itu akan menghalangi pelaporan Anies di KPK, Novel membantah. Novel menjelaskan tidak bisa melakukan intervensi laporan apa pun di KPK. Jika pelaporan ada dugaan korupsi, pasti akan ditindaklanjuti di tingkat penyelidikan hingga penyidikan.
"Saya kan di Kedeputian Penindakan, Direktorat Penyidikan. Apabila ada dugaan perkara pidana korupsi, maka dilakukan penyelidikan, dan dilakukan seterusnya. Jadi, kalau saya misal mengintervensi, masak iya? Dikatakan seolah-olah KPK tidak berintegritas. Saya kira nggak seperti itu lah, saya juga nggak bisa mengakses perkara di luar apa yang saya tangani," tutur dia.
Tonton video Beranggotakan 120 Orang, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Mulai Bekerja:
(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini