"Yang perlu kami katakan ini adalah laporan, bukan tertangkap tangan. Bahkan ini dugaan perbuatan biasa, bukan teroris dan sebagainya yang mana sampai diadakan penangkapan malam hari," terang Koordinator Pengacara Bernard, Abdullah Alkatiri kepada wartawan di Sekretariat DPP PA 212 Jalan Condet Raya No 16 Balekambang, Kramatjati, Jakarta timur, Rabu (9/10/2019).
Alkatiri juga menyoal pada saat penangkapan, mobil Bernard dipepet oleh 5 mobil. Padahal, saat itu Bernard masih berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan Ustad Bernard di jalan tol di depan istri dan anak-anaknya," sambung Alkatiri.
Bernard diperiksa polisi pada Senin (7/10) siang. Saat itu Bernard diperiksa sebagai saksi di kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Setelah beberapa jam pemeriksaan, tepatnya Selasa (8/10) polisi kemudian menetapkan Bernard sebagai tersangka dalam kasus itu. Bernard juga ditahan.
Polisi menyebut Bernard ikut terlibat dalam kasus tersebut. Bernard dituding ikut mengintimidasi Ninoy Karundeng.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus tersebut. Tiga orang di antaranya adalah perempuan.
Kasus Ninoy, Polisi Tahan 12 Orang Termasuk Sekjen PA 212:
Halaman 2 dari 1