"Pak Anies itu tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan banyak kok. Kita tak perlu sebut satu per satu, jangankan pejabat-pejabat, Pak Jokowi juga dilaporkan ke KPK kasus yang TransJakarta-nya dulu," kata Novel Baswedan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Setiap aduan di KPK akan diproses oleh tim untuk kemudian diproses sebagai kasus yang naik ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Untuk kasus-kasus yang dilaporkan itu tak semuanya bisa lanjut diproses. Untuk pelaporan mengenai TransJakarta dengan terlapor Jokowi itu, lanjut Novel, pada akhirnya tak diproses karena tidak dianggap sebagai perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bermasalah itu kalau bertemu dengan orang yang sedang diperiksa dalam kasus atau perkara, baru itu jadi masalah. Kalau Pak Anies kan Pak Anies nggak ada masalah. Tidak pernah ada penyelidikan terkait Pak Anies. Saya ketemu Pak Anies sebagai saudara, biasa saja," tuturnya.
Novel berada di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus proyek e-KTP dan keterangan palsu untuk terdakwa Markus Nari.
Diketahui, sekelompok orang melaporkan pengadaan bus TransJakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (20/2/2014). Namun Jokowi, yang menjadi Gubernur DKI saat itu, menanggapi dengan santai.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini