Kapolda Sebut Izin Senpi Aiptu P yang Tembak Istri Sempat Tak Diperpanjang

Kapolda Sebut Izin Senpi Aiptu P yang Tembak Istri Sempat Tak Diperpanjang

Khairul Ikhwan Damanik - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 12:50 WIB
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto (Foto: Khairul Ikhwan Damanik/detikcom)
Medan - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agus Andrianto angkat bicara soal Aiptu P yang menembak istrinya dan kemudian bunuh diri di Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Aiptu P sedang tidak dalam pengaruh narkoba ketika melakukan aksinya.

"Sudah kita periksa, tidak ada narkoba. Bahkan keterangan Kapolresnya, yang bersangkutan ini bekerja baik," kata Agus di Medan, Rabu (9/10/2019).


Agus mengatakan Aiptu P juga tidak pernah mangkir tugas. Namun, dia menyebut izin kepemilikan senjata Aiptu P pernah tidak diperpanjang namun kembali diberikan setelah melewati prosedur yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah tidak diperpanjang, dua bulan. Kemudian dia urus dan melalui mekanisme tes psikologi, lulus dia," kata Agus.

Aiptu P bunuh diri setelah menembak mati istrinya di rumahnya, Dusun VI Pematang Kayu Arang, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu (5/10) malam. Motif penembakan itu diduga masalah rumah tangga. (rul/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads