Bamsoet Sebut Jadi Tidaknya Amendemen UUD Diputus Tahun Ketiga MPR 2019-2024

Bamsoet Sebut Jadi Tidaknya Amendemen UUD Diputus Tahun Ketiga MPR 2019-2024

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 11:37 WIB
Bamsoet (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan amendemen UUD 1945 terkait GBHN tak dilakukan dalam waktu dekat. Bamsoet menyebut MPR ingin menyerap aspirasi masyarakat.

"Kami menyerap aspirasi, keinginan sekelompok masyarakat yang ingin amendemen UUD 1945 dan menghadirkan kembali GBHN. Kami juga menyerap aspirasi masyarakat lain yang tidak ingin adanya amendemen karena yang ini sudah bagus," kata Bamsoet di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet menjelaskan MPR akan menyerap aspirasi masyarakat terkait amendemen UUD 1945 pada tahun pertama masa jabatan MPR 2019-2024. Pada tahun kedua, dia mengatakan MPR akan menyimpulkan apa-apa saja yang perlu diamendemen.

"Saya sebagai Ketua MPR menghargai pendapat itu. Barangkali yang paling baik setahun, tahun ini kita ingin membuka diri, mendengar seluruh masukan masyarakat, semua lapisan. Nanti baru tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini," jelasnya.

Barulah pada tahun ketiga masa jabatan 2019-2024, MPR memutuskan apakah mengamendemen UUD 1945 atau tidak. Politikus Partai Golkar itu memastikan MPR tidak tergesa-gesa dalam mengamendemen UUD.

"Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," terang Bamsoet.



Diberitakan sebelumnya, sejumlah partai sudah memberikan pernyataan soal wacana amendemen UUD 1945 terkait GBHN. Salah satu partai, yakni PKB, setuju amendemen dilakukan, asalkan tak melebar ke hal-hal selain GBHN.

"Posisi ketika melihat hasil dari badan kajian, PKB menyampaikan GBHN penting, diperlukan. Tinggal opsinya saja, PKB melalui Tap MPR. Kita menyetujui akan adanya amendemen terbatas. Tapi kapan dilaksanakan akan ada proses-proses, sehingga tak menimbulkan keributan," ucap Waketum PKB Jazilul Fawaid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads