"Target pemborong 20 hari kerja selesai. Tapi kami kira 30 hari baru akan selesai karena menyangkut bahan yang katanya mesti dibeli di luar Aceh," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin kepada detikcom, Rabu (9/10/2019).
Taqwaddin bersama tim Ombudsman sudah mendatangi lokasi pada Selasa (8/10) kemarin untuk mengecek proses pengerjaan jembatan tersebut. Menurutnya, jembatan sepanjang 40 meter tersebut sangat dibutuhkan para pelajar untuk menyeberang sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jembatan itu bukan dibangun baru. Tapi rehab besar. Yang tinggal sling dan jari-jari. Yang lain bongkar semua," ungkapnya.
Taqwaddin mengungkapkan, terkait pelayanan publik yang berisiko membahayakan nyawa manusia, Ombudsman akan melakukan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO). Hal itu terlebih lagi menyangkut pelayanan publik yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"Terkait dengan buruknya pelayanan yang dapat membahayakan nyawa manusia maka harus segera ditangani dan tidak boleh dijadikan alasan belum ditangani karena tidak ada anggaran," kata Taqwaddin.
"Dalam Undang-undang tentang Keuangan Negara sudah ditentukan dalam hal kebutuhan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan anggaran yang nantinya dilaporkan pada anggaran perubahan," ujar dosen di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini.
Seperti diketahui, Para pekerja mulai membongkar lantai jembatan yang sudah lapuk sejak Senin (7/10) kemarin. Kondisi jembatan saat ini sudah tidak ada lantai lagi dan untuk sementara tidak dapat dilalui. Pembongkaran lantai ini menjadi tahap awal pembangunan jembatan sepanjang 40 meter itu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini