"Ya, insyaallah. Lagi meluncur ke sana (Polda Metro Jaya)," kata Aziz saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/10/2019).
Aziz mengaku aneh terhadap panggilan tersebut. Dia mengatakan Munarman hanya meminta melihat rekaman CCTV. Selain itu, lanjutnya, Munarman hanya memberi saran kepada pengurus masjid untuk tidak menyerahkan rekaman tersebut kepada pihak yang mengaku polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aneh saja. Karena bukti dan fakta yang ada, Ustaz Munarman hanya meminta CCTV masjid dilihat dan diamankan. Seorang pengacara wajar memberi saran seperti itu kepada pengurus Masjid Al-Falah," ujarnya.
"Kedua, ketika ada orang mengaku sebagai polisi, (Munarman pesan) 'ya kalau ada orang mengaku-ngaku polisi, diusir saja'. Jadi menurut saya agak aneh," sambungnya.
Aziz akan ikut mendampingi Munarman saat diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia meyakini pemeriksaan Munarman ini hanya untuk melengkapi keterangan.
"Kita yakin ini hanya dimintai keterangan saja, untuk melengkapi data," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyebut Munarman diduga ikut terlibat dalam kasus penculikan disertai penganiayaan kepada Ninoy Karundeng. Polisi mengatakan Munarman berperan memerintahkan pengurus Masjid Al-Falah, Ir S, menghapus rekaman CCTV di masjid tersebut.
Ir S juga disebut diperintah oleh Munarman menyalin data di laptop Ninoy. Dalam hal ini, Munarman sudah membantah. Munarman beranggapan dirinya meminta rekaman CCTV masjid hanya untuk melihat situasi.
"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10).
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-13 Tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Halaman 2 dari 2











































