Besok, Polisi Panggil Novel Bamukmin Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Besok, Polisi Panggil Novel Bamukmin Terkait Penganiayaan Ninoy Karundeng

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 10:32 WIB
Novel Bamukmin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat medsos sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Pria bernama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Untuk Novel Chaidir Hasan diperiksa Kamis, 10 Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (9/10/2019).

Argo mengatakan pihaknya memanggil Novel untuk dimintai klarifikasi terkait kasus penganiayaan Ninoy. Novel Bamukmin disebut-sebut ada di lokasi kejadian saat Ninoy dianiaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kejadian ada di situ," imbuh Argo.

Sementara itu, polisi juga pagi ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Namun Munarman hingga pukul 10.21 WIB ini belum hadir di Polda Metro Jaya.



Meski tidak terima dikaitkan dengan peristiwa penculikan Ninoy, Novel siap memenuhi panggilan polisi.

"Siap, insyaallah saya akan hadir pada panggilan pertama didampingi ACTA dan tim advokasi muslim lainnya," kata Novel kepada wartawan, Senin (7/10).

Sementara itu, Munarman dimintai keterangan karena disebut-sebut memerintahkan tersangka Ir Supriyadi menghapus rekaman CCTV di Masjid Al-Falah, Pejompongan, tempat Ninoy mengalami penganiayaan dan penyekapan. Namun Munarman membantah tuduhan itu dan menyebutkan dirinya hanya ingin melihat rekaman CCTV.

"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10).






Kasus Ninoy, Polisi Tahan 12 Orang Termasuk Sekjen PA 212:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 1
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads