Vonis Mafia Narkoba dari Kaltim Diperberat dari 1 Tahun Bui Jadi Seumur Hidup

Vonis Mafia Narkoba dari Kaltim Diperberat dari 1 Tahun Bui Jadi Seumur Hidup

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 08:58 WIB
Ilustrasi (ari/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengubah hukuman mafia narkoba Rahman Santosa dari hukuman 1 tahun penjara menjadi penjara seumur hidup. Alhasil, Rahman harus menghuni penjara hingga meninggal di dalam sel.

"Mengubah putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Nomor 209/PID.Sus/2019/PN.Smr tanggal 02 Juli 2019. Menyatakan Terdakwa Rahman Santosa alias Maman oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup dan pidana denda sejumlah sejumlah Rp13.333.000.000," demikian bunyi putusan yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (9/10/2019).

Rahman dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya lebih dari 5 gram. Duduk sebagai ketua majelis Sutoyo yang juga sehari-hari sebagai Ketua PT Samarinda. Adapun anggota majelis yaitu Arthur Hangewa dan Suprapto. Majelis menganulir hukuman PN Samarinda karena dinilai terlalu ringan.

"Pengadilan Tinggi menilai penjatuhan pidana Penjara yang demikian akan menciderai rasa keadilan dalam masyarakat," ujar majelis hakim.

Alasan mengubah hukuman 1 tahun penjara menjadi penjara seumur hidup yaitu Rahman merupakan residivis. Rahman sedang menjalani masa hukuman di penjara untuk dua kasus narkonba. Hukuman pertama selaam 6 tahun penjara dan hukuman kedua selama 13 tahun penjara.

"Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata majelis tegas.


Kasus ini bermula saat ditangkap Jamaluddin dan Johan Bastian sebuah hotel di Samarinda pada September 2016 siang dengan barang bukti 1,5 kg sabu. Selidik punya selidik, mereka melakukan transaksi narkoba atas perintah Rahman Santoso yang sedang berada di Rutan Balikpapan.
Halaman 2 dari 2
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads