Ninoy menepis keraguan PA 212 atas kesaksiannya terkait peristiwa penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya. Ninoy menegaskan keterangannya kepada polisi adalah fakta sebenarnya yang dia alami dan dia rasakan pada saat kejadian.
"Jadi ya seperti itulah yang saya alami, saya yang mengalami, ya seperti itulah yang saya alami," jelas Ninoy saat dihubungi detikcom, Selasa (8/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Ninoy memang tidak mengetahui satu per satu nama-nama para pelaku yang menganiayanya. Ninoy hanya mengenali muka dan ciri-ciri para pelaku, salah satunya seperti sosok 'habib' yang belakangan diketahui berinisial IA.
"Saya kenali muka, tapi nama saya nggak ingat. Karena disebut 'habib', karena mereka-mereka memanggil habib dan penampilannya mencolok," ucap Ninoy.
Terkait pengakuan Ninoy, PA 212 menyebut si korban mungkin sedang mengarang cerita. PA 212 menyarankan agar penyidik melibatkan ahli medis untuk menyembuhkan trauma yang dialami Ninoy.
"Saat itu keadaan jiwanya amat trauma dipukuli massa secara sehingga psikologis nggak mungkin. Kabarnya dibantu diselamatkan oleh pengurus masjid. Dalam hal ini, tanyakan saja ahlinya, yakni ahli jiwa. Jadi bisa jadi dia Ninoy membual dan 'halu' (halusinasi) atau mengarang," kata Kadiv Hukum PA 212 Damai Hari Lubis kepada wartawan, Selasa (8/10).
Damai lantas mencontohkan kejanggalan pemanggilan rekannya Novel Bamukmin. Novel, dalam kasus Ninoy, akan dipanggil sebagai saksi.
Foto: Kadiv Hukum dan Advokasi PA 212 Damai Hari Lubis. (Dwi-detikcom) |
"Penyidiknya menurut saya libatkan dulu medis. Artinya, disembuhkan dulu luka-lukanya atau guncangan jiwa traumanya. Buktinya rekan saya di aliansi anak bangsa dipanggil jadi saksi hanya oleh karena dia dengar ada kata habib. Faktanya penyidik menyatakan bukan habib Novel rekan saya," ujar Dia.
Untuk kasus Ninoy, Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka. Dari 13 orang itu, 3 orang adalah perempuan.
Hingga saat ini total sudah ada 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Terakhir, polisi menetapkan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jamal dan Feri sebagai tersangka dalam kasus Ninoy.
Halaman 2 dari 2












































Foto: Kadiv Hukum dan Advokasi PA 212 Damai Hari Lubis. (Dwi-detikcom)