PDIP Kutuk Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

PDIP Kutuk Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Farih Maulana - detikNews
Rabu, 09 Okt 2019 01:24 WIB
Relawan Jokowi, Nino Karundeng, diculik dan dianiaya sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan. Masih babak belur, ia menceritakan kronologinya. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - PDIP mengutuk kasus penculikan dan penganiayaan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng. PDIP menyebut partainya anti-kekerasan.

"Kita anti-kekerasan. Demokrasi tidak boleh dijalankan dengan berbagai upaya provokasi dan tindak kekerasan. Karena kita memahami nilai-nilai kemanusiaan itu harus diwujudkan. Karena itulah kita untuk memperkuat Polri, memperkuat keamanan dibantu oleh seluruh elemen bangsa. Demikian pula TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Pondok Pesantren Luhur Al Tsaqafah, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) malam.

"Dengan demikian kami mengutuk mereka-mereka yang telah melakukan penganiayaan secara tidak bertanggungjawab tersebut. Tradisi kekerasan harus dihilangkan dalam demokrasi dan negara hukum kita," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP mengaku telah memantau kasus ini. PDIP juga telah berkoordinasi ke kepolisian mengenai kasus Ninoy.

"Ya kami telah melakukan komunikasi. Bahkan pada saat itu ketika yang bersangkutan belum ditemukan, kami juga melakukan koordinasi yang intensif dengan aparat keamanan termasuk jajaran partai untuk memberikan perhatian," kata Hasto.
Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy. Dari 13 orang itu, 3 orang adalah perempuan.

Hingga saat ini total sudah ada 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Terakhir, polisi menetapkan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jamal dan Feri sebagai tersangka dalam kasus itu.



Kasus Ninoy, Polisi Tahan 12 Orang Termasuk Sekjen PA 212:

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads