Melchias Mekeng 4 Kali Mangkir, KPK Pikir-pikir Jemput Paksa

Melchias Mekeng 4 Kali Mangkir, KPK Pikir-pikir Jemput Paksa

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 22:16 WIB
Gedung baru KPK (Dhani/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng empat kali tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. KPK mengaku pikir-pikir untuk melakukan opsi penjemputan paksa terhadap Mekeng.

"Terkait dengan apakah akan dilakukan panggil paksa, atau dipanggil kembali, atau dengan cara-cara lain menurut hukum acara yang berlaku itu yang sedang dibicarakan oleh penyidik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

"Jadi masih dalam proses pembahasan saya kira ya, belum ada arah ke misalnya kalau panggil paksa atau pemanggilan kembali, penyidik harus mempertimbangkan banyak hal," imbuhnya.

Mekeng pernah dipanggil KPK sebanyak tiga kali pada Rabu (11/9), Senin (16/9), Kamis (19/9), dan juga hari ini. Namun ia tak hadir karena sedang ada tugas lain.

Hari ini Mekeng kembali tidak hadir dengan alasan sakit tanpa memberikan lampiran surat keterangan dokter. Mekeng sejatinya diperiksa untuk kasus suap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Samin Tan.

KPK juga sudah melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Mekeng selama enam bulan ke depan terhitung sejak September 2019. (zap/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads