"Ada kemarin (ASN) baru mau menuju (warkop), tapi tidak sampai dia menuju dia sudah pulang," ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta kepala OPD-nya untuk lebih menjaga anak buahnya," katanya.
Peringatan kepada kepala OPD untuk menjaga anak buah saat jam kerja ini sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan Pemprov Sulsel sebelumnya.
"Kita hanya mengingatkan kembali, karena sudah pernah dikeluarkan surat edaran untuk itu. Masalah kedisiplinan ASN sudah pernah. Kita cuma ingatkan kembali supaya kepala OPD terus memantau anggotanya," paparnya.
Andi memastikan akan memproses setiap ASN yang ditemukan berada di warkop atau tempat tak semestinya saat jam kerja.
"Ancaman sanksinya sesuai aturan saja. Kan sudah ada kemarin aturannya atas nama gubernur," tuturnya.
Halaman 2 dari 2











































