"Jadi sudah tertata, seperti sudah terprogram dengan rapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi, Selasa (8/10/2019).
Perjudian tersebut diselenggarakan di lantai 29 Apartemen Robinson. Satu lantai di apartemen tersebut ditata sedemikian rupa untuk mengakomodasi perjudian berbagai jenis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua lokasi, yang pertama di lantai 29 dan lantai 30--kita anggap lantai 30 karena kita naik ke atas--ruangannya juga berbeda luasnya. Kalau di sini (lantai 29) ada satu lantai, kalau di atas lantai 30 sana sepertiganya, karena ada beberapa ruangan dipakai kamar mandi, ada tempat karyawan juga di sana," papar Argo.
Total ada 133 orang yang diamankan di lokasi tersebut. Sebanyak 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yang berperan sebagai penyelenggara hingga pemain.
"Kelompok ini yang main dikenal dengan nama RBS 29. Itu kelompok judi ini," katanya. RBS 29 merupakan singkatan dari Robinson lantai 29, mengacu pada tempat arena judi.
Kelompok ini, disebut Argo, baru beroperasi tiga hari. Omzet yang diperoleh mereka ratusan juta rupiah per hari.
"Selama 3 hari ini sudah beroperasinya kemudian kami lakukan penangkapan, kemudian pemeriksaan. Informasi dari keterangan tersangka ini keuntungan Rp 700 juta per hari," tuturnya.
Praktik judi di Apartemen Robinson itu digerebek tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (6/10). Dalam penggerebekan tersebut, salah seorang pemain judi loncat dari lantai 29 apartemen tersebut. Pelaku dikabarkan tewas dalam kejadian itu.
Saat ini polisi tengah memeriksa intensif para pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini