Anggota DPR Masinton soal Wacana Perppu KPK: Itu Subjektivitas Presiden

Anggota DPR Masinton soal Wacana Perppu KPK: Itu Subjektivitas Presiden

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 08 Okt 2019 17:31 WIB
Diskusi soal Perppu KPK (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu bicara tentang desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK baru. Dia mengatakan diterbitkan atau tidaknya Perppu KPK merupakan subjektivitas Jokowi sebagai presiden.

"Jangan ada siapa pun tekan-tekan presiden dalam menerbitkan Perppu ini, hormati itu subjektivitas presiden, bahaya nanti kalau konstitusi kita diletakkan pada tekanan-tekanan, itu bahaya untuk kita," kata Masinton dalam diskusi di Angkringan Pas, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019)

.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat ini UU KPK yang baru belum diundangkan. Menurutnya, ada waktu 30 hari sebelum sebuah UU yang sudah disepakati bisa diundangkan.

"Satu UU belum diundangkan presiden, kedua belum dicatatkan dalam lembaga negara, kok ada yang desak desak kelompok, apa ini? Padahal ada waktu 30 hari, belum 30 hari sudah desak desak Perppu, wong belum ada diundangkan kok minta perppu, ngebet banget," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini menyebut revisi UU KPK sudah sepantasnya dilakukan. Dia menilai banyak kekurangan dalam UU KPK yang lama.

"Saya yakin seyakin-yakinnya dalam keyakinan politik dan keyakinan pengetahuan hukum saya berpandangan ini memang harus direvisi. Banyak masalah di sana, tinggal tunggu waktu aja skandal semua dalamnya itu, tunggu waktu aja silakan buktikan nanti, isinya skandal semua. Ternyata tidak seperti dalam kemasan yang dibangun selama ini," kata Masinton.
Adapun Wasekjen PPP Ade Irfan Pulungan juga menyampaikan pandangan terkait Perppu KPK. Menurutnya, masih ada cara konstitusional yang bisa dilakukan jika masyarakat tidak sepakat dengan UU KPK baru.

"Lihat kepentingan kita yang lebih besar untuk benahi ini korupsi ini, jadi gimana korupsi ini bisa kita tuntaskan dan perangi bersama. Saya yakin lembaga KPK harus diajak untuk bersama pikirkan pemberantasan korupsi ini, belum saatnyalah Perppu ini dikeluarkan dengan fenomena yang ada sekarang ini, masih ada cara konstitusi yang bisa dilakukan," ucap Ade.
Halaman 2 dari 2
(maa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads